Hukum

KPK Sebut Dana CSR BI Mengalir ke Komisi XI DPR Capai Triliunan Rupiah

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025) malam.

Asep mengatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” ujarnya.

Asep memastikan tim penyidik KPK akan terus mengusut penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” tutur dia.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Satori mengungkap dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI. Ia menyebut dana CSR tersebut mengalir ke salah satu yayasan, kemudian digunakan para legislator untuk berbagai program di dapil masing-masing.

Hal itu disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Ia mengatakan dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori.

Satori secara terbuka mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu untuk program di Dapil-nya. Namun, ia menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut.

“Nggak ada, nggak ada uang suap itu,” ujar Satori.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan tindakan penggeledahan, termasuk ruang kerja Gubernur BI pada Senin (16/12/2024) malam. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Baca juga: Ketua Komisi XI Bantah Uang CSR BI Mengalir ke Rekening Seluruh Anggota

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54  +    =  63