Hot Topic Hukum

KPK Sebut Harun Masiku Punya Pengaruh di MA: Dekat dengan Hatta Ali

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan kader PDIP Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2022 Hatta Ali dan mempunyai pengaruh di sana.

Hal itu disampaikan Tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas permohonan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025). KPK menyebut Harun baru bergabung dengan PDIP pada 2018.

“Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan karena baru bergabung pada tahun 2018 dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022 Hatta Ali, dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung,” kata anggota Biro Hukum KPK dalam sidang.

Meski kader baru, kata KPK, pada Pileg 2019 Hasto menempatkan Harun pada Daftar Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan dengan alasan wilayah itu merupakan basis massa pemilih PDIP. Hal ini memungkinkan Harun terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut.

“Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku,” kata Biro Hukum KPK.

Namun, Harun kalah dan menduduki posisi keenam suara terbanyak di dapil tersebut. Sementara, suara tertinggi diraih oleh Nazaruddin Kiemas yang juga kader PDIP.

Persoalan mulai bergulir ketika Nazaruddin meninggal dunia. Hasto disebut melakukan berbagai cara guna meloloskan Harun ke Senayan.

Kemudian, Hasto bersama dengan Harun Masiku, eks kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Adapun sampai saat ini Harun masih buron.

Baca juga: Geledah Rumah Djan Faridz di Kasus Harun Masiku, KPK: Pasti Ada Kaitan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  94