KPK Sita Uang Rp 10 Miliar saat OTT di Kalsel
Hot Topic Hukum

KPK Sita Uang Rp 10 Miliar saat OTT di Kalsel

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi senyap ini, total uang yang disita KPK mencapai Rp10 miliar lebih.

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar dan masih dalam proses dihitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Ghufron mengatakan OTT di Kalsel ini berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa. Ia mengatakan tim penindakan KPK menangkap enam orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Iya kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima,” tuturnya.

Para pihak yang diamankan saat ini secara bertahap diterbangkan ke Jakarta. Dua di antara mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan empat lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta.

Ghufron memastikan KPK akan menyampaikan kronologi kasus tersebut saat pemeriksaan para terperiksa rampung.

“Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal,” ujar Ghufron.

OTT di Kalsel ini merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2024. KPK sebelumnya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Januari 2024 dan Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Februari 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tersebut yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Dugaan itu muncul lantaran uang yang ditemukan tim di lapangan diduga sampai di orang kepercayaan gubernur.

“Patut diduga [gubernur terkena OTT]. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Alex, sapaannya, kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Meski demikian, Alex belum mengungkap lebih lanjut apabila Sahbirin merupakan pihak yang terjaring OTT. Ia menjelaskan, praktik suap atau gratifikasi kerap terjadi dengan melibatkan orang kepercayaan penyelenggara negara selaku penerima suap atau gratifkasi.

“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” ujarnya.

Baca juga: KPK OTT 6 Orang di Lingkungan Pemprov Kalsel, Diduga Seret Gubernur

HT

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  4  =  9