Hot Topic

KPK Sudah Kirim Dokumen Afidavit untuk Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura

Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan dokumen afidavit yang diminta Pemerintah Singapura untuk persidangan ekstradisi Paulus Tannos telah dikirim melalui Kementerian Hukum (Kemenkum).

Paulus Tannos merupakan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang saat ini sedang ditahan di Singapura oleh pemerintah setempat.

“Ya kalau suratnya, dokumennya, sudah. Saya sudah menandatangani, kemudian sudah dikirimkan (ke Kemenkum),” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Ia menjelaskan, dokumen afidavit yang dikirimkan KPK ke Kemenkum tersebut dibutuhkan untuk melengkapi proses penuntutan yang dilakukan oleh pemerintah Singapura.

“Karena sistem hukumnya berbeda, prosesnya harus dilakukan seperti itu. Apa yang diminta, kami lengkapi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan dokumen afidavit tersebut merupakan bagian dari koordinasi KPK untuk ekstradisi Paulus Tannos.

“Kami selalu koordinasi. Jadi, ada Kementerian Hukum, kemudian dari awal kami berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, dan beberapa kelembagaan yang lain, termasuk juga Kejagung (Kejaksaan Agung),” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Pemerintah Indonesia saat ini sedang melengkapi dokumen tambahan yang diminta oleh Pemerintah Singapura terkait ekstradisi Paulus Tannos.

Supratman menjelaskan, dokumen tambahan tersebut tengah diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan dikomunikasikan dengan KPK.

“Insya Allah dalam sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim. OPHI dalam hal ini tetap setiap saat berkomunikasi dengan KPK,” kata Supratman di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Dokumennya seperti apa? Tanyakan ke KPK,” sambungnya.

Adapun sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura direncanakan berlangsung pada Juni 2025. Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung pada 23-25 Juni nanti.

Baca juga: Kata Kemlu soal Klaim Paulus Tannos Punya Paspor Guinea Bissau

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  62  =  68