Nasional

KPU Bantah Ada Setting-an di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Channel9.id – Jakarta. Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan nomor urut pasangan capres-cawapres tersebut sudah diatur sedemikian rupa atau di-setting.

“Tidak ada (settingan),” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan usai penetapan nomor urut capres-cawapres, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Isu setting-an di pengundian nomor urut tersebut lantaran para pendukung pasangan calon telah membawa atribut sesuai dengan nomor urut yang diterima. Sebelum pengundian, para pendukung yang sudah masuk area KPU sejak sore hari terlihat sudah memamerkan atribut yang sesuai dengan nomor urut pasangan capres-cawapres yang nantinya diundi.

Hasyim mengatakan proses pengundian itu berlangsung dengan apa adanya. Hasyim mengatakan masing-masing pasangan calon juga diberi kesempatan untuk mengambil nomor antrean untuk memilih nomor undian.

“Adanya cuma 1, 2, dan 3. Kalau kemudian masing-masing mengambil, sama-sama kita saksikan kan, mengambil antrean, masing-masing setelah mendapat antrean mengambil pilihannya masing-masing,” paparnya.

“Jadi nggak bisa diprediksi,” lanjutnya.

Sebelumnya, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) telah mendapatkan nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (14/11/2023) malam.

Dalam acara tersebut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS memperoleh nomor urut 1.

Sementara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, Partai Garuda, dan PSI mendapat nomor urut 2.

Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusulkan oleh PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura nomor 3.

“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Anies Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Setelah pasangan capres-cawapres ini mendapat undian nomor urut, agenda Pemilu dilanjutkan dengan masa kampanye yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Anis-Muhaimin Nomor 1, Prabowo-Gibran Nomor-2, Ganjar-Mahfud Nomor 3

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  39