Hot Topic Nasional

KPU Jawab Pernyataan Anies Baswedan Terkait Kerumunan Massa di Pilkada

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kerumunan Pilkada Serentak 2020 yang tidak pernah ditindak tegas.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, protokol kesehatan dalam pilkada diawasi secara ketat. Jika ada pelanggaran, maka penyelenggara pemilu turun tangan untuk menindak.

“Terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada juga telah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu. Rekomendasi yang disampaikan ke KPU terkait hal itu, juga ditindaklanjuti oleh KPU setempat,” kata Dewa, Selasa (17/11).

Baca juga: Anies Bandingkan Kerumunan Rizieq Dengan Pilkada

Dewa menyampaikan, koordinasi dan pengawasan setiap tahapan pilkada juga berjalan baik. Pemerintah daerah, KPU daerah, dan Bawaslu daerah saling mengingatkan jika ada temuan pelanggaran protokol kesehatan.

Tiga pihak rutin melakukan rapat koordinasi untuk pengawasan pilkada di tengah pandemi. Selain itu, pemda ikut menyosialisasikan protokol kesehatan pilkada kepada publik.

“KPU selalu berkoordinasi dengan pemda termasuk juga dengan Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di daerah. Pada prinsipnya, upaya-upaya sosialisasi dan koordinasi telah dilakukan,” ujarnya.

Kendati begitu, Dewa tidak menutup diri jika masih ada yang perlu diperbaiki dari penyelenggaraan pilkada. KPU akan terus mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan hingga pilkada usai.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020. Sindiran itu ia sampaikan merespons kritik publik terhadap penanganan kerumunan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Anies menyatakan pihaknya telah bekerja sesuai aturan dengan memberi sanksi denda kepada Rizieq. Lalu dia membandingkan kinerja penanganan pelanggaran prokes dengan daerah yang menyelenggarakan pilkada.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  26