Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.
KPU pastikan tak bakal menghalang-halangi tugas KPK.
“Prinsipnya KPU siap. Bahkan, ketika proses penggeledahan kemarin kami temui kita sampai tanya juga, masih ada lagi dokumen yang diperlukan yang belum ada. Jadi sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi,” ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz, kepada wartawan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Viryan menyatakan proses hukum terhadap Wahyu kepada KPK. Dia mengaku siap jika dipanggil KPK sebagai saksi.
“Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Menurut Viryan dirinya sempat terkejut saat Wahyu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun, dia menilai OTT itu dilakukan KPK karena alasan yang jelas.
“KPK ini kan alatnya canggih bisa hal seperti ini terungkap pertama kami juga semua terkejut, kita tidak berharap ini terjadi, namun demikian proses yang dilakukan KPK kan jelas,” kata dia.
Dia juga cerita soal para komisioner KPU yang sadar kalau misalnya ponsel mereka disadap. Viryan mengaku tak masalah jika penyadapan benar-benar dilakukan.
“Kami juga sadar misalnya handphone kita disadap, bahkan sejak tahun lalu. Kita nggak ada masalah kita terus bekerja biasa aja dan buat kita selama kita bekerja biasa aja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga,” ujarnya.
(vru)