Channel9.id, Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan digitalisasi pendidikan pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode sebelumnya. P2G menilai implementasi digitalisasi, termasuk pengadaan Chromebook dan berbagai platform pendidikan, lebih banyak menimbulkan beban administratif bagi guru dibandingkan mendukung proses belajar mengajar.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru Iman Zanatul Haeri menilai proyek digitalisasi pendidikan pada masa pandemi Covid-19 tidak dibangun berdasarkan landasan akademik dan pedagogis yang kuat.
Menurut dia, kebijakan tersebut justru muncul ketika kondisi pendidikan nasional sedang menghadapi tekanan besar akibat pandemi.
“Tahun 2021 itu puncak pandemi, ribuan guru meninggal, dan internet di daerah 3T belum merata. Namun, kementerian menetapkan Asesmen Nasional berbasis internet dan kemudian menghadirkan proyek Chromebook,” kata Iman dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Dia menilai kebijakan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan infrastruktur digital meski sebagian wilayah belum memiliki kesiapan dasar seperti jaringan internet maupun pasokan listrik yang memadai.
Menurut P2G, penerapan sistem tersebut memunculkan kesenjangan implementasi di berbagai daerah, khususnya wilayah terpencil.
“Daerah yang belum memiliki infrastruktur memadai dipaksa memenuhi kebutuhan internet agar dapat menjalankan asesmen. Ketika daerah kesulitan, Chromebook kemudian hadir sebagai solusi,” ujarnya.
Iman juga menyoroti dampak penggunaan perangkat teknologi di sejumlah daerah yang dinilai tidak optimal akibat keterbatasan infrastruktur pendukung.
“Di sejumlah daerah pelosok, perangkat tersebut tidak dapat digunakan secara maksimal karena keterbatasan fasilitas pendukung,” katanya.
Selain itu, P2G mengungkap adanya program bertajuk “Guru Content Creator” yang disebut melibatkan guru-guru dengan jumlah pengikut media sosial besar untuk menyebarluaskan narasi terkait keberhasilan implementasi kurikulum dan digitalisasi pendidikan.
Menurut Iman, pendekatan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan antara narasi yang dibangun dengan kondisi yang dihadapi guru di lapangan.
Dia mencontohkan masih terdapat guru di wilayah terpencil yang menghadapi kesulitan akses internet dan harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi berbasis digital.
Pada saat bersamaan, P2G juga menyoroti implementasi Platform Merdeka Mengajar yang menurut hasil survei bersama sejumlah lembaga belum memberikan dampak positif terhadap inovasi pembelajaran.
Berdasarkan survei yang dilakukan P2G bersama sejumlah mitra di Jawa Barat terhadap ribuan guru, lebih dari 80% responden menyatakan aplikasi pendidikan digital justru meningkatkan beban kerja administratif.
Menurut Iman, waktu yang seharusnya digunakan untuk mendampingi siswa dalam proses pembelajaran justru tersita untuk memenuhi kewajiban pengisian berbagai platform digital.
P2G juga menyinggung proses hukum yang sedang berjalan terkait mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Organisasi tersebut meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berlangsung.
Menurut P2G, proses tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola kebijakan pendidikan nasional.
“Kami melihat ini sebagai proses yang penting bagi dunia pendidikan agar tata kelola pendidikan dapat berjalan lebih baik ke depan,” kata Iman.





