Channel9.id-Jakarta. Komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) yang tergabung dalam KRLMania menolak wacana subsidi tarif KRL berbasis NIK yang diusulkan oleh pemerintah. Langkah ini merupakan kebijakan yang tidak tepat sasaran dan berpotensi men-disinsentif kampanye penggunanaan transportasi publik.
KRLMania menilai, penerapan subsidi tarif berbasis NIK tidak akan menghasilkan kebijakan yang adil dan tepat sasaran.
”Kami ingin menegaskan bahwa konsep KRL adalah sebagai layanan transportasi publik yang seharusnya tidak didasarkan pada kemampuan ekonomi atau domisili penggunanya karena konsep subsidi transportasi publik berbeda dengan konsep bantuan sosial yg didasarkan pada kemampuan ekonomi,” ujar Nurcahyo, perwakilan KRLMania dalam rilisnya, Jumat (30/8/2024).
Subsidi pemerintah pada transportasi publik seharusnya dimotivasi oleh kepentingan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, sehingga subsidi selayaknya diberikan semata untuk pengadaan sarana transportasi publik tersebut.
Merujuk pada UU Perkeretaapian untuk Tarif Khusus, jika pemerintah merasa perlu memberikan tarif khusus untuk kelompok tertentu, KRLMania merekomendasikan agar rujukan tarif khusus tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Undang-undang ini telah memberikan pedoman yang jelas bahwa tarif khusus dapat diberikan kepada kelompok pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas. Ini adalah kebijakan yang lebih adil dan terukur karena langsung menyasar kelompok yang rentan atau membutuhkan bantuan tarif tanpa mendiskriminasi pengguna lainnya.
KRLMania menekankan, wacana penerapan subsidi berbasis NIK jangan sampai digunakan sebagai alasan untuk menutupi rencana kenaikan tarif KRL.
”Pengguna KRL telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung keberlangsungan layanan ini selama bertahun-tahun, dan kami menolak setiap upaya untuk menaikkan tarif KRL sebelum ada perbaikan yang signifikan dalam hal layanan operasional dan infrastruktur,” tegas Nurcahyo.
Menurutnya, masih banyak permasalahan yang harus diatasi oleh pihak operator KRL, termasuk keterlambatan, kepadatan penumpang, dan kurangnya perawatan fasilitas umum seperti eskalator, lift , dan tempat duduk di stasiun dan dalam kereta.
”Kenaikan tarif tanpa diiringi dengan perbaikan layanan yang nyata hanya akan membebani masyarakat, terutama mereka yang setiap hari mengandalkan KRL sebagai moda transportasi utama,”pungkasnya.