Hot Topic

Kronologi KPK dan Bareskrim Polri OTT Bupati Nganjuk

Channel9.id – Jakarta. KPK dan Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologi kasus ini. Mulanya, KPK menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Informasi itu diterima pada akhir Maret 2021.

“Ternyata Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan yang sama. Akhirnya dilakukan koordinasi bersama Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat ini,” kata Lili, Senin 10 Mei 2021.

KPK dan Bareskrim Polri kemudian sepakat untuk bekerja sama menindaklanjuti laporan tersebut. Kerja sama itu dalam bentuk pengumpulan bahan keterangan dan kegiatan penyidikan.

“Dilakukan koordinasi antara KPK dan Bareskrim Mabes Polri ada sebanyak 4 kali dan sepakat akan dilakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimaksud, terkait pengumpulan bahan keterangan maupun pada kegiatan penyelidikan,” kata Lili.

Kemudian, dari data yang dikumpulkan, KPK dan Bareskrim Polri saling membagi tugas. Penyelidikan kasus ini akhirnya dimulai pada April 2021.

Baca juga: Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Rp10-150 Juta

“Pelaksanaan kegiatan di lapangan bersama dengan tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri. Ini akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi oleh Bareskrim Polri. Penyelidikan kasus ini oleh KPK dan Bareskrim Polri dilakukan sejak April 2021,” kata Lili.

Kemudian tim melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk pada 9 Mei 2021. OTT dilakukan setelah informasi adanya penyerahan uang dari camat melalui ajudan Novi.

“Hal ini dapat kami sampaikan pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 penggabungan KPK dan Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak terkait dalam proses pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di jajaran pemerintah kabupaten Nganjuk Jawa Timur,” kata Lili.

Selain mengamankan Novi, Lili menyatakan, ada empat orang camat yang diamankan. Keempatnya diamankan beserta barang bukti uang.

“Tim gabungan ini kemudian menindaklanjuti dan mengamankan empat orang camat pada wilayah kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang. Setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta dugaan penerimaan sejumlah uang dikumpulkan atas arahan bupati Nganjuk,” kata Lili.

“Tim gabungan menemukan fakta ada beberapa dugaan Para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya. Selanjutnya tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri mengamankan Bupati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  46  =  51