Hot Topic

Kronologi KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Channel9.id – Jakarta. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. OTT dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Mulanya, pukul 01.00 Wita, Sabtu 27 Februari 2021, tim KPK yang berjumlah 9 orang datang ke Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Kedatangan itu untuk mengamankan Gubernur Sulsel berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Dalam OTT itu, KPK tidak hanya mengamankan Nurdin. Tim KPK juga mengamankan beberapa orang antara lain Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn); 4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

KPK juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Usai mengamankan sejumlah orang dan barang bukti, Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar. Mereka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen guna persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad, dan Bripda. M. Syaharuddin.

Pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen. Kemudian, Nurdin digiring menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617. Kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  21  =  25