Hukum

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ancam Walkout Jika Sidang Tetap Daring

Channel9.id-Jakarta. Tim kuasa hukum  Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya akan kembali walkout jika majelis hakim kukuh enggan menghadirkan Rizieq Shihab ke muka persidangan pada Jumat, 19 Maret 2021. Sidang mantan pentolan FPI Rizieq Shihab menyangkut kasus kerumunan saat pandemi Covid-19.

Menurut Aziz, sidang kali ini masih tetap dilakukan secara virtual. Rizieq Shihab tetap tak diperkenankan untuk hadir dimuka persidangan.

“(Digelar) online keputusannya,” katanya, Kamis malam (18/3).

Baca juga: Lima Alasan Rizieq Shihab Menolak Sidang Secara Online

Menurut dia, pihaknya akan menghadiri persidangan jika majelis hakim mau menghadirkan kliennya.

“(Akan) datang, tapi kalau online biar sidang sama tembok,” ucapnya.

Dalam sidang perdana, Habib Rizieq diketahui walk out dari persidangan yang digelar pada Selasa, 16 Maret 2021. Majelis Hakim memarahi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tindakan Habib Rizieq Shihab yang meninggalkan persidangan.

“Majelis hakim perlu tahu terlebih dahulu mengapa terdakwa tidak berada di tempat? Coba dijawab penuntut, mengapa terdakwa habib Rizieq Shihab tidak berada di tempat?” tanya majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

“Kan sama saja dengan sidang di sini. Itu nggak ada bedanya. Sidang di sini kan terdakwanya harus selalu ada. Emang boleh dia pergi? Nggak boleh. Tanpa izin persidangan majelis umum. Lho ini kok pergi?,” sambungnya.

Majelis hakim menegaskan, jika terdakwa tidak bisa dihadirkan kembali ke persidangan maka otomatis sidang akan ditunda. Tentunya dengan alasan bahwa jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan terdakwa.

Terlebih, jaksa seharusnya mengantisipasi adanya potensi tersebut dalam persidangan secara online lewat komunikasi antar petugas, meski berbeda ruang sidang.

“Analoginya sama saja sidang ini. Masa terdakwanya nggak ada. Tolong dijawab apa alasannya itu pergi,” kata Majelis Hakim ke jaksa penuntut umum.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  47  =  52