Channel9.id – Jakarta. Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti menyebut pihaknya akan mengirim 10 ribu amicus curiae atau sahabat pengadilan dari para pendukungnya terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, dokumen amicus curiae itu akan diserahkan bersamaan dengan digelarnya aksi damai di depan Gedung MK, Jumat (19/4/2024) besok.
“Besok insyaallah kami akan mengantar sekitar 10 ribu penduduk dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” ungkap Moti dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024).
Selain 10 ribu orang yang disebut telah siap mendaftar itu, kubu Prabowo juga mengajak seluruh pendukung lainnya untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae.
“Dalam konteks ini kami juga mengajak seluruh penduduk dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae secara massal ke Mahkamah Konstitusi saat ini,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan akan menggelar aksi damai bersama 10 ribu relawan pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran di depan Gedung MK besok, mulai pukul 14.00 WIB.
“Aksi masa damai yang diperkirakan, dihadiri oleh kurang lebih 100.000 orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran yang dipusatkan di depan kantor Mahkamah Konstitusi. Aksi damai pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran tersebut rencananya akan digelar pada hari Jumat tanggal 19 April 2002 pukul 14.00 WIB,” kata Moti.
Ia menekankan aksi damai ini digelar sebagai respons atas sidang sengketa Pemilu 2024 di MK yang dimohonkan oleh dua rival Prabowo-Gibran, yakni pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Ia pun menolak dalil yang disampaikan oleh kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin yang menyebutkan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran karena politisasi bantuan sosial (bansos).
“Untuk merespon berbagai tuduhan penghinaan, pelecehan, yang ditujukan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran seakan-akan 96,2 juta orang yang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Pak Prabowo dan Gibran karena disuap dengan bantuan sosial,” ungkap Moti.
Dia juga meminta para relawan yang akan mengikuti aksi agar tetap bisa menjalankan dengan tertib.
“Kami menghimbau agar para pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan aksi massa menyampaikan aspirasinya dapat dijalankan dengan tertib dan damai. Kami menghimbau kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang melaksanakan aksi agar mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara horizontal,” pungkasnya.
MK dijadwalkan akan membacakan putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Pada Selasa (16/4/2024) lalu, pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing.
Sementara, beberapa pihak telah mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Salah satunya adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah mengajukan pada Selasa (16/4/2024).
Selanjutnya yaitu Din Syamsuddin, Rizieq Shihab, Ahmad Shabri Lubis, Munarman, dan Yusuf Muhammad Martak juga turut menyerahkan dokumen amicus curiae pada Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
HT