Hot Topic Hukum

KPK Temukan Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, Pangkas Tukin Pegawai hingga Puluhan Miliar

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelaku diduga memotong anggaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai hingga puluhan miliar rupiah.

Diketahui, KPK telah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM.

“Ini terkait tadi, pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Ali mengungkapkan, uang tersebut diduga dinikmati oleh sejumlah oknum di Kementerian ESDM. Beberapa uang itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku, membeli aset, dan “operasional”.

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) begitu ya,” tutur Ali.

Ia mengatakan, perbuatan para pelaku termasuk kategori pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri,” tuturnya.

Kemudian, Ali menyatakan KPK masih akan terus mendalami aliran dana dari korupsi tukin tersebut, termasuk sejumlah informasi yang telah dikantongi penyidik.

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM.

KPK kemudian mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Penyidikan dilakukan setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Baca juga: Bupati Meranti, Kemenkeu, Kementerian ESDM dan Gubernur Riau Capai Kesepakatan Soal DBH Migas

Baca juga: Keterlaluan! 3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Mark up Tukin Rp 4,1 Miliar

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  64  =  68