Hot Topic

Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Tindak 398 Kampanye Tatap Muka

Channel9.id – Jakarta. Bawaslu melaporkan menindak 398 kampanye tatap muka karena melanggar aturan protokol kesehatan. Dari 398 kampanye tersebut, Bawaslu memberikan 381 penerbitan surat peringatan dan 17 pembubaran kegiatan kampanye.

Data tersebut dihimpun selama 10 hari tahap kelima kampanye Pilkada 2020. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan hasil temuan pada 10 hari tahap keempat kampanye Pilkada 2020.

“Dengan demikian, selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar prokes,” kata Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11).

Dia menjelaskan, pelanggaran tersebut seperti kerumunan massa tanpa jaga jarak, tidak menggunakan masker maupun tidak tersedianya penyanitasi tangan.

Afif menyampaikan, kegiatan ini berhasil dilakukan atas kerja sama yang terjalin dengan semua pihak, baik pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

“Pembubaran dilakukan jika peringatan atas pelanggaran protokol kesehatan tidak dihiraukan. Selain itu, ada pula penyelenggara kampanye yang berinisiatif membubarkan kegiatan setelah diberi peringatan oleh pengawas pemilu,” ujarnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =