Ekbis

Larangan Ekspor Alat Pelindung Diri Bakal Dicabut

Channel9.id-Jakarta. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sedang akan mengevaluasi kebijakan larangan dan pembatasan ekspor untuk alat pelindung diri (APD) buatan dalam negeri. Ekspor bisa dilakukan apabila kebutuhan nasional terpenuhi.

“Memang beberapa pihak sudah minta untuk ekspor, saya kira ini sudah waktunya kita segera membukanya untuk dimudahkan ekspornya, apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi,” kata Agus, Kamis, 11 Juni 2020.

Menurut Agus, larangan dan pembatasan ekspor terkait pandemi Covid-19 semula diberlakukan hingga 30 Juni 2020. Namun, Kementerian akan mempercepat pelonggaran ekspor, khususnya APD. “Kemungkinan minggu depan sudah ada keputusan. Intinya kami memastikan ekspor ini akan dilakukan sesegera mungkin.”

Beberapa negara telah memiliki perjanjian ekspor produk APD dengan Indonesia, di antaranya Jepang dan Korea Selatan. Namun terdapat negara lain yang belum memiliki perjanjian, namun meminta Indonesia untuk mengekspor APD ke negaranya, yang juga terdampak pandemi Covid-19. “Misalnya, Afrika dan beberapa negara lain yang minta dimudahkan,” kata Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  46  =  52