Nasional

LBH Jakarta: 370 Demonstran Ditangkap Polisi saat Demo 25 Agustus di DPR

Channel9.id – Jakarta. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memperkirakan sebanyak 370 orang ditangkap polisi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Mereka menduga 200-an orang yang ditangkap itu merupakan anak di bawah umur.

Pada malam hari seusai aksi demonstrasi tersebut, sejumlah pendamping hukum dari LBH Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, tempat para demonstran dibawa oleh polisi. Mereka mendapatkan informasi tentang jumlah massa yang ditangkap dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Ada sekitar 370-an orang yang ditangkap di Polda,” kata perwakilan LBH Jakarta, Daniel Winarta, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

“Dua ratusan di antaranya adalah anak di bawah umur,” imbuhnya.

Daniel mengungkapkan, kondisi peserta demo 25 Agustus itu banyak yang mengalami luka-luka.

“Pendamping hukum melihat peserta yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,” katanya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro sebelumnya mengatakan sebanyak 15 orang ditangkap dalam aksi di depan gedung DPR/MPR RI itu. Para demonstran itu ditangkap saat bentrok antara massa dan aparat di gerbang utama Kompleks Parlemen.

“Total 15 orang diamankan, terdiri dari empat pelajar dan 11 orang yang diduga kelompok anarko,” kata Susatyo melalui keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

Dari data kepolisian, empat pelajar yang diamankan itu duduk di bangku SMA atau SMK. Sedangkan 11 orang yang dilabeli kelompok anarko itu berusia remaja hingga dewasa dengan latar pekerjaan beragam, mulai dari pekerja harian lepas, buruh, hingga pengangguran.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di depan pintu gerbang depan Gedung DPR. Susatyo menyebut beberapa dari mereka kedapatan membawa barang yang dicurigai dapat digunakan untuk membuat kericuhan.

“Para pelajar ini kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah,” kata Susatyo.

Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Imbas tembakan tersebut, massa berlarian ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, hingga menyeberangi Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Susatyo menambahkan, kepolisian akan memproses peserta aksi yang terbukti terlibat perusakan dan tindakan anarkis.

“Siapapun yang terbukti melakukan perusakan dan melawan aparat akan diproses hukum. Kami imbau adik-adik mahasiswa dan pelajar agar menyampaikan aspirasi secara damai,” ucapnya.

Sebelumnya, seruan aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 beredar luas di media sosial. Gerakan yang mengatasnamakan “Revolusi Rakyat Indonesia” tersebut mengajak elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta.

Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan DPR RI karena dinilai membebankan keuangan negara. Tuntutan ini digaungkan di tengah kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan hingga anggota DPR yang mencapai lebih dari Rp100 juta.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =