Nasional

Lewat DMM, Dukcapil Beri Solusi Terhadap Keluhan Masyarakat

Channel9.id-Jakarta. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar program Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) untuk menjaring aspirasi, harapan, keluhan, dan masalah yang ada di masyarakat sehingga pelayanan Adminduk bisa dituntaskan.

“Pelayanan Adminduk terus kami perbaiki dan dimaksimalkan, termasuk membuka ruang dialog untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan tentang layanan Dukcapil. Kalau masih ada layanan Dukcapil yang jelek, itu tanggung jawab saya sebagai Dirjen Dukcapil,” kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh dalam forum virtual Dukcapil Menyapa Masyarakat, Jakarta, Sabtu (17/07).

Dalam DMM yang diikuti lebih dari dua ribu viewers melalui Zoom serta live streaming akun Youtube Dukcapil KDN itu terungkap berbagai persoalan. Misalnya, ketidaksesuaian NIK dengan Nomor KK untuk pendaftaran CPNS, NIK tidak ditemukan atau dipakai orang lain, dan NIK ganda. Lalu bagaimana para perantau menyelesaikan dokumen kependudukannya, mengurus surat keterangan pindah domisili, serta berbagai permasalahan pengurusan akta-akta pencatatan sipil beserta perubahannya.

Sebagai langkah cepat, kata Zudan, selain menyediakan call center Halo Dukcapil 1500537, Dukcapil menambah nomor layanan pengaduan dari 3 menjadi 10 nomor hape dimulai 0811 1902 4156-0811 19024165.

“Silakan masyarakat sampaikan pengaduan tapi jangan diulang-ulang ke semua nomor yang tersedia. Cukup ke satu nomor saja untuk setiap pengaduan. Buat petugas Dukcapil, jangan pernah mematikan nomor itu, harus full aktif 24 jam. Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Respon Keluhan Masyarakat, Dirjen Dukcapil Gelar Program DMM 

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Eriksson P Manihuruk menyampaikan bahwa pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rerata 7-8 ribu telpon per hari. Sedangkan via Whatsapp (WA) rerata 4-6 ribu pengaduan per hari. Jumlah itu belum termasuk pengaduan melalui surat elektronik, SMS atau via Twitter dan Facebook.

“Untuk call center di masa pandemi serta masa PPKM per hari dilayani 3 shift dengan jumlah petugas yang dibatasi. Sedangkan melalui WA bisa direspons dari mana saja oleh petugas yang melayani,” jelasnya.

Terkait persoalan NIK, Erikson mengungkapkan bahwa NIK yang gagal ditemukan umumnya tidak ter-update data dari dokumen terakhirnya. Artinya si pemohon masih menggunakan data dokumen lama yang belum di-updating. Maka Erikson mewanti-wanti data NIK dan Nomor KK yang dilaporkan adalah data terakhir.

Erik menuturkan, ada 4 permasalahan yang ditemukan, yakni NIK dan No. KK salah ketik ketika login; masih menggunakan No. KK lama; menggunakan NIK dengan status perekaman KTP-el duplicate record atau data ganda; dan NIK dipakai orang lain untuk mendaftar.

Solusinya, lanjutnya, cek kembali NIK dan No. KK dan pastikan tidak salah ketik saat login. Kemudian gunakan No. KK terakhir dan jangan pakai yang lama terutama jika pernah pindah domisili.

Jika sudah memiliki KTP-el jangan pernah mengulang perekaman data KTP-el dengan NIK yang berbeda. Sebab perekaman NIK lebih dari sekali datanya akan terblokir oleh sistem.

“Selanjutnya jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan (KKTP, KK akta lahir atau dokumen lain ke media sosial. Untuk mengecek data kependudukan, hubungi call center Halo Dukcapil 1500537 serta hubungi call center instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik yang menggunakan NIK sebagai persyaratan,” tandas Erik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  90