Channel9.id-Jakarta. Limbah sampah medis infeksius tak boleh dibuang secara serampangan. Lebih-lebih bekas penanganan penyakit yang sedang jadi momok dunia alias pandemi, seperti Covid-19 ini. Pasalnya, ada kemungkinan limbah tersebut menjadi medium penularan penyakit.
Diketahui, menurut penelitian terbaru Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di titik pembuangan sampah Cilincing dan Marunda, jumlah sampah meningkat 5% setelah pandemi Covid-19. Kendati demikian, sampah berat justru menurun hingga 25%.
LIPI juga menyebutkan bahwa peningkatan limbah terjadi karena pandemi, sejak Maret 2020 lalu. Ditambah lagi, isi limbah saat ini berbeda dari sebelumnya karena adanya perubahan aktivitas, di mana di tempat pembuangan limbah ditemukan sampah APD dan masker.
Salah satu hal yang juga disorot LIPI ialah terkait limbah medis yang dibuang serampangan dan berantakan. Mereka sebut sampah infeksius ini berbahaya bagi lingkungan.
“Ini yang diamati oleh peneliti LIPI, timbunan limbah APD yang dibuang sembarangan. Di kali muara Cilincing, Marunda ditemukan limbah APD terbuat dari plastik,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Agus Haryono di acara seminar daring yang digelar LIPI pada Selasa (16/2) lalu.
“Sekarang mulai hanya ditemukan pembuangan limbah APD yang melanggar prosedur, alat rapid test dibuang di pinggir jalan. Sampah dari kota Tangerang, yang mana ada hotel untuk karantina, dibuang ke kota lainnya. Kemudian dari rumah sakit ikut dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” sambung dia.
Pada pokoknya, Agus menekankan pentingnya pembuangan limbah medis sesuai prosedur. Selain itu, ia melanjutkan, dari lingkup rumah tangga pun mestinya bisa menerapkan hal serupa, seperti dalam hal membuang sampah masker.
“Caranya pisahkan sampah masker dari sampah rumah tangga lainnya. Tempatkan sampah masker dalam satu wadah. Lalu diamkan selama 6 hari sebelum dibuang dengan sampah rumah tangga lainnya. Upaya ini bisa mengurangi risiko infeksi dari limbah,” jelas dia.
(LH)