Nasional

Litbang Kemendagri Gelar Simulasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Channel9.id-Jakarta. Badan Litbang Kemendagri menggelar simulasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual, Kamis (20/5/2021). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang pernah dilakukan sebelumnya.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan bahwa untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah perlu dilakukan pengukuran IPKD.

Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo, yang bertindak sebagai pembicara kunci memaparkan, pengukuran IPKD ke depannya akan dilakukan melalui sistem aplikasi. Hal itu untuk membantu kemudahan pengukuran IPKD untuk mewujudkan peningkatan kinerja tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu.

“Dengan pengukuran ini nantinya, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan,”ujar Sumule.

“Implikasinya pemerintah daerah harus bisa memproyeksikan anggaran yang tersedia sesuai dengan program prioritas,”sambungnya.

Baca juga: BPP Kemendagri Godok Kolaborasi Kajian Evaluasi Pilkada

Dia menambahkan, pengukuran IPKD dilakukan dengan mengukur enam dimensi, yaitu Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Dengan pengukuran ini kita harapkan siapapun yang menginput tidak ada masalah terhadap hasilnya. Kita ibaratkan aplikasi ini seperti kalkulator, siapapun yang menekan, angka yang dihasilkan sama,” terang Sumule.

Pengelompokan Hasil IPKD, lanjutnya, berdasarkan kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah, dan penetapan peringkat satu daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berpredikat terbaik untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tertinggi, sedang dan rendah.

Selain itu, juga dilakukan penetapan satu daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berpredikat kurang baik untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tertinggi, sedang dan rendah. Hasil pengukuran IPKD Pemerintah Daerah berpredikat terbaik secara nasional dapat dijadikan dasar dalam pemberian insentif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya harapkan langkah ini dapat meningkatkan pengawasan internal pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sumule mengimbau agar setiap pemerintah daerah dapat berkoordinasi guna mempercepat penginputan data, agar hasilnya dapat dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan di bulan Agustus nanti kemudian hasilnya sudah bisa kami publikasikan,” pungkasnya.

Pada sesi simulasi sistem aplikasi pengukuran IPKD oleh Analis Kebijakan BPP Kemendagri, Alexander Y. Dalla, menyebut jika aplikasi pengukuran IPKD ini dikembangkan oleh Kemendagri dan diberikan secara gratis kepada Pemerintah Daerah.

“Aplikasi ini juga user-friendly dan bersifat multi-user, sehingga mudah untuk digunakan oleh pemerintah daerah,”katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  15