Channel9.id – Jakarta. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece.
“Dari petugas rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi, dan tiga tahanan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi, Senin 20 Septembet 2021.
Tersangka penistaan agama, M Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Berdasarkan pemeriksaan, Irjen Napoleon sudah berencana menganiaya M Kece. Bahkan, Irjen Napoleon sudah siapkan kotoran manusia untuk lumuri M Kece.
“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Andi Rian.
Baca juga: Lumuri Muhammad Kece Dengan Kotoran Manusia, Ini Jadwal Pemeriksaan Napoleon
Peristiwa pelumuran kotoran itu terjadi pada hari yang sama saat Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Kece di sel isolasi Bareskrim Polri.
“Sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” kata Andi.
Kotoran itu telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Kemudian, kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece.
“Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” kata Andi.
Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian.
Irjen Napoleon sendiri ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.
HY