Hot Topic Nasional

Mabes Polri Kirim Tim Usut Penembakan Pengunjuk Rasa di Parigi Moutong

Channel9.id – Jakarta. Mabes Polri menyampaikan belasungkawa atas insiden bentrokan antara demonstran dengan aparat kepolisian di Kasimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Diketahui, satu orang meninggal dunia saat bentrokan tersebut.

“Kejadian Sulawesi Tengah, khususnya Parigi Moutong. Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Kami semuanya mendoakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin 14 Februari 2022.

Polri telah mengirimkan tim dari Divisi Propam Polri untuk mengusut peristiwa tewasnya warga saat aksi unjuk rasa penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong itu. Pengerahan tim sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Polri Usut Penembakan Pengunjuk Rasa di Parigi Moutong

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan 1 tim dari Div Propam juga dibackup dari Div Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Dedi.

Menurut Dedi, tim tersebut dikerahkan untuk memastikan komitmen pengusutan menyusulnya tewasnya warga tersebut. Tim itu akan berkoordinasi dengan Propam Polda Sulteng.

“Kemudian hari ini juga didatangkan tim labfor dari Polda Sulteng dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut setuntas-tuntasnya,” ujar Dedi.

Dedi memastikan, terkait peristiwa ini, pimpinan Polri akan menindak tegas siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

Berdasarkan infromasi, korban bernama Erfaldi (21). Dia menjadi korban saat bentrokan aparat dengan warga pada Sabtu 12 Februari 2022. Pemuda 21 tahun itu tewas tertembak. Korban sempat dilarikan oleh warga ke Puskesmas Desa Tada untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa Erfaldi tak tertolong. Informasinya, Erfaldi tertembus timah panas di bagian dada yang membuatnya tewas.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  43  =  47