Channel9.id – Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, alasan utama pemerintah menolak rekonsiliasi dengan Pemimpin FPI M Rizieq Shihab (MRS) karena syarat yang terlalu tinggi.
Salah satunya, MRS meminta pemerintah membebaskan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir dan terpidana lainnya.
Mahfud menyatakan, keputusan itu diambil usai melihat pidato Rizieq hanya beberapa hari selang setelah tiba di Indonesia, pertengahan November lalu.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, ‘mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama’. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi,” kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (12/12).
Mahfud pun mengakui sempat mengundang anggota tim hukum Rizieq Shihab yakni Sugito Atmo Prawiro dan Ari Yusuf Amir pada Senin, 9 November 2020 lalu atau sehari sebelum Rizieq tiba di Indonesia, untuk mengatur rencana dialog dengan pentolan FPI tersebut.
“Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020, jam 19, saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” tulis Mahfud.
Namun, Mahfud menegaskan saat ini pemerintah tidak memiliki kepentingan bertemu atau hal-hal khusus yang harus dibicarakan dengan Rizieq.
“Apa urgensinya sekarang untuk berbicara. Yang mau dibicarakan itu apa? Yang mau direkonsiliasikan itu apa? Rekonsiliasi dalam hal apa? Kan enggak tahu urgensinya,” ujarnya.
(HY)