Hot Topic Nasional

Ma’ruf Amin Beberkan Peran Ulama dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

Channel9.id – Jakarta. Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menyampaikan kondisi pandemi Covid-19 peran para ulama sangat signifikan, yakni melalui fatwa yang menganjurkan untuk mengambil keringanan dalam menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan lainnya.

“Setiap aktivitas keagamaan yang melibatkan kerumunan orang banyak, seperti salat Jumat dan jamaah rawatib dan tarawih di masjid diarahkan untuk dilaksanakan di rumah,” katanya melalui konferensi video, Senin (25/10).

Dia melanjutkan, ulama juga harus menjadikan keselamatan jiwa menjadi pertimbangan paling utama dalam menetapkan fatwa, karena tidak ada alternatif penggantinya.

Baca juga: Jelang Hari Santri Nasional, Ahmad Muzani: Belajar Loyalitas Dari Para Ulama Jatim

“Dengan demikian penanggulangan Covid-19 bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi termasuk bagian penting dari persoalan agama yang sesuai dengan syariah yang sifatnya memberikan penjagaan dan perlindungan,” tegasnya.

Selain itu, dia mengatakan di samping masalah keagamaan, kebijakan terkait dengan penanggulangan dampak Covid-19 di bidang ekonomi juga menggunakan ruh fleksibilitas dari fiqih.

“Pendekatan fikih sangat membantu dalam melakukan penanggulangan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19, karena fikih mempunyai karakter solutif terhadap permasalahan yang muncul dan meringankan, yang dalam aplikasinya berupa langkah penyelamatan dengan memberlakukan relaksasi, terutama bagi kelompok terdampak dalam menjalankan kewajiban finansialnya,” katanya.

Dia menilai, relaksasi yang diberlakukan tersebut, tentu setelah mempertimbangkan kondisi riil masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menjalankan kewajiban finansialnya akibat dampak pandemi Covid-19.

“Namun demikian, relaksasi yang diberlakukan tersebut harus tetap dalam koridor yang dibenarkan secara syariah, yakni dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kesepakatan para pihak dan berdasarkan kebijakan pemerintah sebagai penanggung atas kewajiban finansial masyarakat terdampak,” tuturnya.

Selanjutnya, menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut merupakan manifestasi dari tanggungjawab menjaga kemaslahatan masyarakat, karena pemerintah harus bersikap seperti disebut dalam kaidah bahwa pemerintah dalam melayani rakyatnya harus berdasarkan pertimbangan kemasalahatan.

“Pemberlakuan relaksasi selektif sebagai salah satu landasan penetapan kebijakan nasional dalam mitigasi dampak Covid-19 dalam bidang ekonomi, merupakan bagian sumbangan fikih Islam dalam mengurai permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  28