Politik

Masinton Pasaribu Bantah Penyuap Wahyu Setiawan Pengurus Situation Room PDI-P

Channel9.id-Jakarta. Terdakwa kasus suap PAW DPR Saeful Bahri disebut kader PDI-P dan bekerja sebagai pengurus situation room partai.

Hal itu diungkapkan Agustiani Tio Fridelin yang mengaku sebagai Sekretaris Departemen Kerakyatan DPP PDI-P saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/4).

Menanggapi hal itu, Politikus PDI-P Masinton Pasaribu membantah Saeful Bahri merupakan salah satu pengurus.

“Nggak bener pengurus. Bukan, bukan pengurus,” kata Masinton Pasaribu kepada wartawan, Jumat (10/4).

Masinton menegaskan tak ada situation room dalam struktural PDIP.

“Situation room itu apa ya, bukan di struktur itu, nggak ada di dalam struktur pengurus itu,” katanya.

Masinton menyatakan, situation room bukan struktur kepengurusan PDIP, melainkan tempat nongkrong.

“Jadi kalau situation room itu bukan struktural kepengurusan partai, bukan. Itu tempat nongkrong lah kayak kalau di lobi, kayak ruang lobi gitu lah. Siapa aja kan bisa nongkrong di situ, di ruang lobi itu,” kata Masinton.

Terkait pernyataan bahwa Saeful Bahri adalah kader PDI-P Masinton menyatakan Saeful hanyalah anggota biasa, bukan pejabat penting. Anggota biasa ataupun masyarakat bisa datang ke kantor PDI-P.

“Ya sebagai anggota… kalau anggota, ya, pasti punya lah. Bukan (orang penting). Ya anggota biasa aja. Anggota itu kan bisa ke kantor partai, yang bukan anggota juga boleh ke kantor partai. Kantor partai itu kan kayak ruang publik juga,” tutur Masinton.

Masinton menegaskan, kasus suap PAW DPR ini sama sekali tidak terkait PDI-P secara kelembagaan. Ia meminta kasus ini berfokus pada permasalahan hukumnya.

“Kalau sudah persoalan proses hukum, ya, sudah urusan di luar partai. Ini kan juga di luar partai. Cuma orang kan mem-framing kebetulan ya anggota partai. Tapi partai secara kelembagaan kan tidak tahu menahu,” ucap Masinton.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =