Channel9.id, Jakarta – Penyidik Polda Jawa Barat gelar perkara terkait insiden pembakaran bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Limbangan, Garut, Jawa Barat. Hasilnya, tidak ditemukan unsur pidana pada anggota Banser yang membakar bendera tersebut.
Saat ini, penyidik Polda Jawa Barat tengah mencari keberadaan pemilik bendera tersebut. Polisi ingin menggali motif pria misterius itu membentangkan bendera mirip HTI saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Limbangan, Garut pada Senin 22 Oktober 2018 kemarin.
“Saat ini, konsentrasi kami ke sana (mencari pemilik bendera),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu opsi mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Sebab, kemunculan bendera dan ikat kepala berwarna hitam itu yang diduga menjadi pemicu tindakan pembakaran.
Padahal panitia peringatan HSN dan peserta telah sepakat tidak ada yang membawa atribut selain bendera merah putih.