Nasional

Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

Channel9.id – Jakarta. Ratusan masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Massa mendesak lembaga independen tersebut untuk menyelesaikan penyelidikan proyustisia dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib.

Pantauan Channel9.id, massa mulai berdatangan dan memadati Jalan Latuharhary, depan kantor Komnas HAM, sekitar pukul 12.20 WIB. Massa datang bersama satu mobil komando yang kemudian diparkir tepat di depan gerbang kantor Komnas HAM.

Setibanya di lokasi, massa secara bergantian melakukan orasi.

“Kami akan menunggu di sini sampai komisioner Komnas HAM, siapapun itu, datang menemui kami. Kami ingin tahu sudah sejauh mana proses penyelidikan kasus pembunuhan Munir,” ujar salah satu orator.

Mayoritas massa terlihat mengenakan kaos hitam sebagai simbol berkabung atas kematian Munir tepat 21 tahun yang lalu. Mereka membawa berbagai poster yang berisi suara protes terhadap kasus pembunuhan Munir.

“Pembunuh Munir masih berkeliaran #21TahunKasusMunir,” tulis sebuah poster yang diangkat massa aksi.

“Pemerintah Indonesia: membunuh pembela HAM, membela penjahat HAM,” tulis poster lainnya.

Selama hidupnya, Munir banyak memperjuangkan hak buruh, aktivis mahasiswa, pemuda, dan kelompok masyarakat tertindas lainnya. Sebagai anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Munir aktif mengikuti aksi-aksi menuntut keadilan dan melawan ketidakadilan, terutama pada era Orde Baru.

Namun perjuangan Munir terhenti ketika ia dibunuh di langit Rumania. Aktivis HAM itu meninggal saat berada dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 menuju Belanda pada 7 September 2004 untuk melanjutkan studinya di Universitas Utrecht, Amsterdam.

Munir tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandar Udara Internasional Schiphol pada pukul 08.10 waktu setempat. Hasil autopsi kepolisian Belanda dan Indonesia menyimpulkan dia tewas karena racun arsenik. Hasil penyelidikan saat itu mendapati bahwa pelaku pembunuhan adalah pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto.

Polly divonis hukuman 20 tahun penjara, tapi dibebaskan pada 2018 setelah memperoleh beberapa kali remisi. Dua tahun berselang, Pollycarpus meninggal karena Covid-19. Kendati begitu, kematian Munir yang lantang membela para buruh ini masih menyisakan tanda tanya.

Kasus Munir ditengarai tidak hanya melibatkan Pollycarpus sebagai pelaku lapangan. Deputi V Badan Intelijen Negara saat itu, Muchdi Purwopranjono, sempat menjadi terdakwa pembunuhan Munir. Tapi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari segala dakwaan pada 31 Desember 2008.

Aktivis HAM menduga pembunuhan Munir dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan melibatkan beberapa figur yang memiliki kedudukan tinggi di negara ini.

Di sisi lain, hingga 21 tahun berlalu, laporan Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir yang dibentuk Presiden Bambang Susilo Bambang Yudhoyono pun tak pernah dipublikasikan. Teranyar, ketika para aktivis HAM menagih laporan itu kepada Presiden Joko Widodo pada 2017, dokumen tersebut dinyatakan hilang.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =