Channel9.id – Jakarta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyusun wacana mengenai kemungkinan meliburkan sekolah selama bulan puasa atau Ramadan nanti.
Nasaruddin menuturkan, aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren selama ini diliburkan selama bulan Ramadan. Ia pun tidak menutup kemungkinan sekolah-sekolah lain akan libur selama bulan suci tersebut.
“Ya, sebetulnya, sudah warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren itu libur. Tetapi, sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” ujar Nasaruddin usai acara Muhasabah dan Zikir di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) malam.
Nasaruddin mengatakan esensi bulan Ramadan adalah bulan konsentrasi bagi umat Islam untuk beribadah. Oleh karena itu, ia berharap ibadah para peserta didik selama berpuasa tetap berkualitas meski sekolahnya libur atau tidak libur sekalipun.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menekankan peserta didik nantinya dapat meningkatkan berkonsentrasi mengaji, menghafal Alquran, mengamalkan amalan-amalan sosial Agama Islam hingga berkumpul dengan keluarga.
“Nah, Ramadan kali ini kita berobsesi akan bagaimana Ramadannya berkualitas, bagaimana membikin Ramadan berkualitas ya, mulai dari anak kecil sampai dewasa, kita memikirkan perspektif terhadap masyarakat di Ramadan itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i juga mengakui adanya wacana untuk menerapkan kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan.
Hal ini disampaikan Syafi’i ketika ditanya mengenai kabar bahwa pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan yang pernah berlaku pada era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur.
“Sudah ada wacana,” singkat Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
Namun, ia memastikan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana tersebut, khususnya di lingkungan Kementerian Agama RI.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025.
Dalam SKB itu, belum ada ketetapan mengenai libur nasional dalam rangka puasa Ramadan 2025.
HT