Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi empat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan tahapan Pilkada.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kantor Kemendagri, pada Selasa, (08/09).
Akmal mengatakan, empat orang tersebut yakni Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir.
Keempat orang itu, kata Akmal, sejauh ini dinilai mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Hal itu sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Mendagri: Kontestan Pilkada agar Tandatangai Pakta Integritas
“Dan membantu upaya Pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Akmal menjelaskan saat ini sudah ada 69 kepala daerah yang telah menerima teguran tertulis dari Mendagri lantaran melanggar aturan saat tahapan Pilkada.
Adapun 69 kepala daerah itu terdiri dari 1 Gubernur, 35 Bupati, 4 Walikota, 25 Wakil Bupati, dan 4 Wakil Wali Kota.
“Apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan Pilkada. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19),” ujar Akmal.
Ia menegaskan, apresiasi dan teguran akan terus dilakukan sesuai perkembangan yang terjadi di lapangan dan berdasarkan laporan yang masuk ke Kemendagri.
“Tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri. Diharapkan pada tahapan selanjutnya, para kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang memungkinan timbulnya kerumunan massa,” pungkas Akmal.