Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) berhati-hati dalam menerbitkan obligasi daerah. Pembiayaan melalui obligasi harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.
Tito mengatakan obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang yang harus diperhitungkan secara matang. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membuat kepala daerah baru harus menanggung beban utang yang dibuat pemerintahan sebelumnya.
“Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru. Kan banyak sekarang kepala daerah yang curhat ke saya karena mereka harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, penerbitan obligasi dapat dilakukan jika digunakan untuk membiayai proyek produktif yang mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah. Salah satunya pembangunan rumah sakit yang dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kalau mungkin utang itu bersifat produktif, misalnya membuat rumah sakit dan rumah sakit itu menguntungkan menjadi BLUD, itu fine. Karena ada pemasukan dan itu bisa membayar utang-utang itu. Bahkan menguntungkan, bisa bayar utang, dapat lagi PAD,” tuturnya.
Sebaliknya, Tito meminta Pemda mempertimbangkan kapasitas fiskal sebelum menerbitkan obligasi. Menurutnya, daerah dengan kemampuan fiskal rendah dan sudah memiliki utang berisiko semakin terbebani jika kembali mengambil pembiayaan melalui obligasi.
“Bayangin kalau seandainya dia punya kemampuan [fiskal] rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan obligasi lagi. Tambah berat lagi bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor nantinya,” katanya.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Tiga Komoditas Ini




