Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru dilantik Andriko Noto Susanto untuk mengatasi sejumlah tantangan di NTT. Hal ini seperti kemiskinan ekstrem, stunting, peningkatan produksi pangan, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang belum optimal. Selain itu, kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga perlu dimaksimalkan.
“Sesuai dengan Keppres yang nanti Bapak [Andriko] akan baca, [Penjabat] itu menjabat paling lama satu tahun, tapi tugas terpentingnya adalah memang untuk mendukung pelaksanaan Pilkada. Pelaksananya tentunya adalah KPUD dan Bawaslu sebagai pengawas,” ujarnya pada Pelantikan Pj. Gubernur NTT di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Tito meminta, Pj. Gubernur NTT dapat memastikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada telah direalisasikan kabupaten/kota di NTT. Sebagai daerah dengan kapasitas fiskal rendah, kepastian anggaran Pilkada di NTT merupakan hal penting. Upaya ini akan membantu kelancaran jalannya Pilkada di NTT.
Di samping itu, sosialisasi pelaksanaan Pilkada juga perlu dijalankan secara intensif. Dalam konteks itu, Pj. gubernur dapat berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, khususnya dalam memastikan situasi Pilkada berlangsung aman dan kondusif.
Pelaksanaan Pilkada, jelas Tito, memungkinkan terjadinya perbedaan pilihan politik bagi masyarakat. Kondisi tersebut merupakan konsekuensi diterapkannya demokrasi di suatu wilayah. Ia meminta Pj. gubernur dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengendalikan potensi konflik yang terjadi agar tidak menjurus pada kekerasan. “Itu harus dijaga,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam upaya mengatasi tantangan yang berkaitan dengan urusan pangan, Tito meyakini Pj. Gubernur NTT dapat melakukan terobosan yang optimal. Apalagi selama ini ia telah memiliki rekam jejak panjang di bidang hortikultura dan pangan. Selain itu, Mendagri juga mendorong Pj. Gubernur NTT dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Baca juga: Mendagri Lantik Andriko Noto Susanto sebagai Pj. Gubernur NTT