Hukum

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengancam Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

Channel9.id – Jakarta. Polisi menangkap tujuh orang terkait dugaan pengancaman terhadap Paus Fransiskus saat berkunjung di Indonesia. Para pelaku disebut terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait Paus Fransiskus.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar mengatakan tujuh orang itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Para pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Aswin menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan tim Densus di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/9/2024) malam terhadap pelaku berinisial HFP. Pelaku HFP kedapatan mengajak masyarakat untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

“Pelaku juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” tuturnya.

Pada hari yang sama, penyidik menangkap pelaku LB di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aswin mengatakan, pelaku LB juga mengunggah narasi provokasi lewat gambar bom pada kolom komentar Instagram kantor berita Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.

Selanjutnya, kata Aswin, penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial DF dan FA di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024). Pelaku DF terbukti memprovokasi masyarakat untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

Sementara itu, FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

“Kemudian pelaku HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman,” jelasnya.

Aswin menjelaskan pelaku HS ditangkap di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bangka Belitung pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pada saat yang sama, ia menyebut penangkapan juga dilakukan kepada pelaku ER di Bekasi, Jawa Barat. ER ditangkap lantaran mengunggah komentar provokasi bom sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.

“Pelaku ER juga berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.

Terakhir, tim Densus 88 menangkap pelaku berinisial RS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 19.35 WIB. Dia disebut melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan.

Baca juga: Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Pakai Pesawat Garuda

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =