Ekbis

Mendes Sebut 20 Persen Pendapatan Kopdes Akan Masuk ke Pendapatan Asli Desa

Channel9.id – Jakarta. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan 20 persen hasil keuntungan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dialokasikan ke Pendapatan Asli Desa (PADes).

Hal itu disampaikan Yandri saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional KDKMP bersama 10 asosiasi desa seluruh Indonesia bertajuk “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat” di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

“Dana desa ini kalau kita kelola dengan baik menjadi Koperasi Desa Merah Putih, di mana hasilnya nanti sekurang-kurangnya 20 persen pendapatan Kopdes itu akan menjadi Pendapatan Asli Desa dan 80 persen akan kembali ke rakyat di desa,” kata Yandri.

Dengan begitu, kata dia, desa-desa akan menjadi tonggak kemajuan Indonesia karena menggerakkan ekonomi mandiri masyarakat. Ia pun mengutip pernyataan Proklamator sekaligus Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta (Bung Hatta).

“Maka inilah kata Bung Hatta, ‘Indonesia tidak akan pernah bersinar dengan satu obor di Monas. Tapi Indonesia akan menyala dengan lilin-lilin kecil yang ada di desa-desa.’ Lilinnya itu, Bapak Ibu, adalah Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri.

Ia pun mengajak asosiasi desa yang hadir di forum tersebut untuk turut menyukseskan program KDKMP demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kami sampaikan Kementerian Desa dengan lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, karena sudah ada badan usaha milik desa, ada UMKM, ada warung-warung kecil, insyaallah akan kita bangun kolaborasi yang luar biasa,” ujarnya.

Selain itu, Yandri memastikan KDKMP tidak akan bersaing dengan unit usaha desa yang sudah ada, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, maupun warung kecil.

“Tidak akan ada saling meniadakan dan saling menjatuhkan. Kita akan atur sedemikian rupa. Kita saling menguatkan satu sama lain,” ucapnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =