Channel9.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk mengajukan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana ini akan dipertimbangkan setelah pemerintah menilai kinerja perekonomian nasional hingga kuartal I/2026.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan opsi tersebut saat memaparkan realisasi belanja dan penerimaan negara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, pada Selasa (14/10/2025). Ia menyebut, langkah penurunan PPN dapat menjadi alternatif kebijakan apabila diperlukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kalau memang perlu, nanti kita bisa ajukan ke parlemen,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Sebagai informasi, tarif PPN telah mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11% sejak 2022, sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan memantau kondisi ekonomi hingga Maret 2026 sebelum mengambil keputusan final. Ia menilai, meskipun pemerintah telah menginjeksikan likuiditas sebesar Rp200 triliun ke sistem keuangan melalui bank-bank Himbara, mungkin masih dibutuhkan stimulus tambahan untuk memperkuat konsumsi masyarakat.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa pemerintah akan berhati-hati dalam mempertimbangkan kebijakan fiskal ini. Ia menilai penurunan tarif pajak tidak boleh mengancam stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya agar defisit tetap berada di bawah batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Setelah triwulan pertama tahun depan, kita akan bisa melihat respons sistem terhadap kebijakan fiskal. Dari situ akan terlihat, apakah perlu ada dorongan tambahan dan di sisi mana kita harus memperkuatnya,” kata Purbaya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, di tengah ketidakpastian global dan tren konsumsi domestik yang masih lemah.