Ekbis

Menteri Edhy Setuju Pelarangan Ekspor Benih Lobster Berlanjut

Channel9.id-Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyatakan setuju larangan ekspor benih lobster tetap diberlakukan. Dia meminta para nelayan untuk kembali menggiatkan pembudidayaan lobster. “Kalau bisa dibudidayakan, untuk apa ekspor. Kalau bapak ibu mau membudidayakan, kami kasih jalan,” ujarnya di Teluk Elong Kabupaten Lombok Timur dan Teluk Awang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 26 Desember 2019.

Namun Edhy mengatakan akan terlebih dahulu akan melakukan revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster setelah melakukan tinjauan lapangan. Menurut Edhy selama ini sering mendengar bahwa ada yang melakukan ekspor benih lobster. Alasannya, karena ada anggapan bahwa masyarakat tidak bisa membudidaya. Namun, setelah melihat langsung budidaya tersebut, ia menegaskan untuk tidak melakukan ekspor.

Dia menambahkan, bahwa ia diminta Presiden untuk membangun komunikasi seluas-luasnya dengan para nelayan sehingga tidak ada lagi pera nelayan yang mengeluh bahkan menderita. Karena, kata Edhy, apa yang dialami oleh para nelayan terkait budidaya dan ekspor lobster sudah didengar sejak ia menjadi pimpinan komisi VI DPRI lalu.

Pada saat berdialog dengan nelayan, Menteri Edhy yang ditemani Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah mendengar keinginan nelayan agar benih lobster tidak diekspor. Sebab, aktivitas ekspor tersebut akan merugikan para petani lobster yang ingin membudidayakannya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  17  =  20