Hukum

Menunggu Arahan BPK, Polri: Akan Bentuk Tim dari Bareskrim

Channel9.id-Jakarta. Hingga kini pihak Polri masih menunggu arahan dari BPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Asabri. Polri pun menyebut akan segera membentuk tim Kabareskrim apabila pihaknya ditunjuk BPK untuk tangani kasus itu.

“Ya tentunya nanti (siapa yang menangani) bisa tanya ke sana (BPK) ya, karena itu ranah mereka BPK, kita kan tunggu dari BPK,” ungkap Brigjen Argo Yuwono, Karo Penmas Mabes Polri, kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Argo mengakui belum ada kepastian penegak hukum mana yang nantinya akan mengusut kasus Asabri. Sejauh ini, lanjut dia, Polri hanya melakukan klarifikasi.

“Tentu nanti dari BPK yang akan menyerahkan ya, akan kirimkan ke APH, aparat penegak hukum, bisa kejaksaan, bisa kepolisian, bisa juga KPK, Itu kan verifikasi, kita perlu mencari informasi di sana,” terang Argo.

Argo pun menyebut pihaknya akan segera membentuk tim Kabareskrim, apabila ditunjuk BPK mengusut kasus dugaan korupsi itu.

“Kita masih verifikasi, ada tim Kabareskrim yang menangani seandainya nanti diberikan ke pihak kepolisian,” sambung Argo.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =