Channel9.id, Jakarta – Indonesia dan Amerika Serikat sepakat menghapus sejumlah hambatan perdagangan, termasuk pembatasan ekspor mineral kritis. Namun, pemerintah menegaskan program hilirisasi tetap menjadi prioritas, meski kerja sama perdagangan dengan Washington diperluas.
Kesepakatan ini diumumkan melalui Pernyataan Bersama tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS–Indonesia yang dirilis Gedung Putih, Rabu (23/7/2025). Dalam pernyataan itu, pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut Indonesia akan melonggarkan pembatasan ekspor komoditas industri, termasuk nikel, tembaga, aluminium, timah, dan sejumlah mineral strategis lainnya.
Sebagai bagian dari perjanjian, AS akan menurunkan hingga 19% tarif timbal balik untuk berbagai produk asal Indonesia, dan memangkas lebih lanjut tarif atas komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami di Negeri Paman Sam. Sebaliknya, Indonesia akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif terhadap produk industri, pangan, dan pertanian AS.
Meski begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan hilirisasi yang digencarkan sejak pemerintahan sebelumnya tetap berlaku. Ia menampik anggapan bahwa kesepakatan dengan AS berarti Indonesia akan membuka keran ekspor mineral mentah secara penuh.
“Dalam negosiasi dengan AS, semua aturan dalam negeri tetap diterapkan. Jadi, kalaupun ada pengiriman tembaga atau mineral lainnya, itu pasti sesuai regulasi. Hilirisasi tetap prioritas,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Indonesia sejak 2020 melarang ekspor bijih nikel dan memperluas larangan ke bauksit serta konsentrat tembaga mulai 2023. Larangan ekspor tembaga hanya dikecualikan sementara untuk PT Freeport Indonesia hingga 16 September 2025, menyusul insiden kebakaran smelter yang menghambat proses produksi.
Pemerintah kini akan menelaah secara detail butir-butir kesepakatan dagang dengan AS. Bahlil menyebut dirinya akan berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum implementasi final.
“Semua masih dalam kerangka aturan nasional. Nanti arahan Presiden dan Menko yang akan menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Kesepakatan perdagangan ini menandai babak baru hubungan dagang RI–AS, sekaligus menguji komitmen Indonesia untuk menyeimbangkan keterbukaan pasar dengan strategi hilirisasi yang menjadi kunci pertumbuhan industri nasional.