Channel9.id-Jakarta. Meta menggugat perusahaan pengawasan karena diduga mengorek lebih dari 600.000 akun
Meta mengguggat Voyager Labs lantaran membuat puluhan ribu akun palsu untuk mencuri data lebih dari 600.000 profil pengguna Facebook. Disebutkan bahwa Voyager Labs memantau dan mencuri informasi seperti postingan, suka, daftar teman, foto, dan komentar. Demikian pula detail dari grup. Untuk diketahui, Voyager Labs dikenal menawarkan “insight” mendalam untuk media sosial.
Meta menyebut bahwa Voyager Labs menutupi aktivitasnya menggunakan Surveillance Software. Dilaporkan bahwa perusahaan ini juga melakukan hal serupa di Instagram, Twitter, YouTube, LinkedIn, dan Telegram. Data ini kemudian dijual demi keuntungan.
Dilansir dari Gizmodo, Meta meminta hakim untuk melarang Voyager Labs dari Facebook dan Instagram secara permanen. “Sebagai akibat langsung dari tindakan tergugat, Meta telah dan terus rugi, dan ini tak bisa diperbaiki karena tak ada upaya hukum yang memadai, dan ini akan terus berlanjut kecuali tergugat ditindak,” demikian bunyi pengajuan tersebut. Meta mengatakan tindakan Voyager menyebabkannya “kerugian, termasuk biaya investigasi, dalam jumlah yang akan dibuktikan di pengadilan.”
Meta mengatakan Voyager Labs mencuri data dari akun “karyawan organisasi nirlaba, universitas, perusahaan media, fasilitas kesehatan, angkatan bersenjata Amerika Serikat, dan lembaga pemerintah lokal, negara bagian, dan federal, serta pekerja orang tua, pensiunan, dan anggota serikat.”
“Perusahaan seperti Voyager Labsmenyediakan layanan curi data kepada siapa pun, terlepas dari pengguna yang mereka targetkan dan untuk tujuan apa, termasuk membuat profil orang untuk perilaku kriminal,” tulis Jessica Romero, direktur penegakan platform dan litigasi di Meta.
Pada 2021 lalu, The Guardian melaporkan bahwa Departemen Kepolisian Los Angeles menguji kerja Voyager Labs saat 2019. Dilaporkan bahwa Voyager Labs telah memberi tahu departemen itu bahwa polisi bisa menggunakan layanannya untuk melacak akun teman tersangka di media sosial. Pun mengklaim bahwa sistemnya bisa memprediksi kejahatan sebelum terjadi dengan memantau aktivitas seseorang.
Pengikisan data adalah masalah yang harus ditanggapi dengan serius oleh Meta. Pada 2021, Meta menggugat seseorang karena diduga mencuri data lebih dari 178 juta pengguna. November lalu, Komisi Perlindungan Data Irlandia mendenda Meta €265 juta (sekitar Rp4,4 triliun) karena gagal menghentikan aktor jahat mencuri nomor telepon orang dan data lainnya, yang dipublikasikan di tempat lain secara online. Regulator mengatakan Meta gagal mematuhi aturan perlindungan data pribadi di Eropa.