Channel9.id – Jakarta. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah menunda pemberangkatan haji tahun ini. Alasannya, pandemi Covid-19 masih ada sehingga berisiko terhadap kesehatan.
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar, baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Abdul Mu’ti, Rabu 2 Juni 2021.
Menurut Mu’ti, pemerintah tidak akan melanggar syariat dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bila tidak melaksanakan Ibadah Haji.
Mengacu kepada syariat Islam, ibadah haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan dinyatakan aman.
“Kemudian sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan dan ketertiban,” kata dia.
Baca juga: DPR Pastikan Dana Haji Tetap Aman
Namun, jika Pemerintah Arab Saudi nantinya memberikan kuota untuk jemaah asal Indonesia, maka dapat diperuntukkan bagi jemaah haji mandiri asal Indonesia.
Selain itu, Mu’ti menyatakan, pemberangkatan jemaah haji secara reguler dalam jumlah terbatas juga bisa menimbulkan masalah teknis. Masalah teknis itu berkaitan dengan administrasi dan pelayanan bagi jemaah.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan keputusan soal penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, keputusan tersebut akan diberikan ada atau dengan tidak ada keputusan tentang penyelenggaraan haji dari Arab Saudi.
“Keputusan ini, saya sepakat untuk segera kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Saudi Arabia,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin 31 Mei 2021.
Menurut dia, dibukanya ibadah haji untuk jemaah dari luar negeri atau tidak adalah kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kendati demikian, Indonesia dinilainya tidak bisa hanya menunggu. Oleh karena itu, Indonesia akan segera membuat keputusan soal pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
HY