Opini

Muktamar NU ke-35: Menjaga Kesucian Amanah di Tengah Tantangan Praktik Organisasi Modern

Oleh: K.H. Roland Gunawan, Lc.

Channel9.id – Jakarta. Nahdlatul Ulama (NU) tidak hanya merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, tetapi juga sebuah peradaban yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran beragama serta rasa cinta kepada tanah air. Berdiri sejak 31 Januari 1926 atas prakarsa Hadhratusy Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari beserta para ulama dan kiai pesantren, keberlangsungan NU tidak ditopang oleh kekuasaan politik atau kekayaan materi, melainkan bersumber dari kekuatan akhlak, keikhlasan pengabdian, serta kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

Keutuhan dan ketangguhan organisasi ini terjaga berkat empat prinsip utama yang menjadi ruh perjuangannya, yaitu: tawadhu (rendah hati), tasamuh (sikap saling menghargai dan toleran), tawassuth (berpijak pada jalan tengah), dan i’tidal (bertindak adil serta seimbang). Nilai-nilai inilah yang menjadikan NU tetap kokoh melewati berbagai dinamika dan perubahan zaman selama lebih dari satu abad.

Muktamar sebagai lembaga tertinggi pengambilan keputusan dalam struktur organisasi NU memiliki makna strategis yang melampaui sekadar pemilihan pimpinan. Muktamar ke-35 yang akan diselenggarakan menjadi momen krusial untuk menguji kesetiaan terhadap khittah perjuangan, sekaligus menjawab tantangan baru yang berpotensi mengikis integritas dan kemandirian jam’iyah.

Risiko dan Tantangan Proses Muktamar

Dalam perjalanan sejarahnya, NU dikenal mampu mengelola perbedaan pandangan dengan cara musyawarah yang santun dan bermartabat. Namun, seiring dengan dinamika sosial dan politik nasional, proses penyelenggaraan muktamar belakangan ini menghadapi sejumlah tantangan serius yang perlu ditanggapi secara kritis dan rasional.

Pertama, munculnya kecenderungan memandang muktamar sebagai arena persaingan kekuasaan, bukan ruang musyawarah untuk kemaslahatan umat. Ketika logika politik pragmatis masuk menggantikan semangat pengabdian, maka praktik kampanye hitam, penyebaran fitnah, serta serangan terhadap pribadi menjadi risiko nyata. Hal ini jelas bertentangan dengan akhlak Ahlussunnah wal Jamaah yang dianut NU; perbedaan pandangan adalah hal wajar, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak ikatan persaudaraan sesama warga nahdliyin.

Kedua, ancaman money muktamar atau politik uang yang menjadikan jabatan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Bagi para pendiri NU, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan kesederhanaan dan pengorbanan, bukan sarana untuk mendapatkan keuntungan materi. Jika praktik ini dibiarkan, maka nilai keikhlasan yang menjadi fondasi organisasi perlahan akan terkikis, dan kepercayaan masyarakat yang telah dibangun selama satu abad lebih akan terancam runtuh.

Ketiga, risiko intervensi dari pihak luar yang berusaha mengarahkan dinamika internal NU. Sejak awal berdirinya, NU menjaga prinsip kemandirian dan independensi agar tidak terikat pada kepentingan kelompok atau kekuasaan tertentu. Jika arah kebijakan dan pemilihan pimpinan ditentukan oleh pihak eksternal, maka marwah NU sebagai organisasi yang berdiri di atas kepentingan agama dan bangsa akan dipertaruhkan.

Arah dan Makna Muktamar ke-35

Masyarakat dan warga Nahdliyin tidak hanya menunggu siapa yang akan terpilih menjadi pemimpin, melainkan lebih mengamati bagaimana proses tersebut berlangsung. NU selama ini dihormati sebagai salah satu pilar persatuan dan demokrasi Indonesia karena kemampuannya mengelola perbedaan secara dewasa. Muktamar ke-35 harus membuktikan bahwa NU tetap konsisten dengan identitasnya.

Kemenangan sejati dalam muktamar bukanlah keberhasilan merebut jabatan, melainkan keberhasilan menjaga persatuan dan kehormatan organisasi. Oleh karena itu, para kandidat dan pendukungnya perlu mengedepankan gagasan, visi, dan program kerja yang jelas untuk menjawab tantangan zaman, alih-alih sibuk menyerang lawan atau memainkan isu yang memecah belah.

Peran generasi muda NU juga sangat menentukan. Sebagai penerus estafet perjuangan, mereka harus menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk praktik yang tidak etis, serta menjadikan prinsip keadilan dan kebenaran sebagai landasan penilaian. Keteladanan moral yang ditunjukkan saat ini akan menjadi modal utama bagi masa depan NU di abad mendatang.

Penutup

Muktamar NU ke-35 adalah momen refleksi kolektif untuk menjaga amanah sejarah yang ditinggalkan para ulama pendiri. NU terlalu besar dan memiliki peran yang sangat vital bagi keutuhan bangsa untuk dipecah belah hanya karena ambisi sesaat atau kepentingan sempit.

Dengan menjaga proses muktamar tetap bersih, transparan, dan beretika, NU tidak hanya menjaga kehormatan identitasnya, tetapi juga memberikan teladan bagi organisasi lain dalam menjalankan demokrasi yang bermoral. Dengan demikian, NU akan terus menjadi rumah peradaban yang teduh, mempersatukan, dan membawa manfaat bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.

 

Penulis adalah Intelektual Muda NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =