Channel9.id – Jakarta. Nama seorang presenter TV, Brigita Manohara muncul dalam penyelidikan korupsi mantan bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ia terjerak kasus dugaan suap dan gratifikasi mencapai 200 miliar rupiah.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa nama tersebut muncul dari keterangan saksi di hadapan tim penyidik dan bukti lain. Brigita juga telah dua kali menjalankan pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Ricky sempat menyampaikan protes terhadap proses penyelidikan terhadap kemunculan beberapa nama perempuan di kasusnya. Menurutnya kasusnya menjadi berita gossip perselingkuhan.
“Kepada majelis hakim, kepada jaksa penuntut umum, saya minta tolong kalau ada pemberitaan di media massa, jangan dimunculkan perempuan-perempuan,” ucap Ricky membacakan nota keberatan di pengadilan negeri Makassar pada Rabu (09/08/202
Merespon ini, Ali menyebut pihaknya memunculkan nama itu karena merupakan proses penyelidikan. Ia menyebut bahwa KPK akan membuktikan setiap dugaan korupsi terhadap Ricky.
“Berbagai nama yang disebutkan dalam uraian dakwaan sepenuhnya sesuai denga napa yang diterangkan para saksi saat di hadapan tim penyidik maupun rangkaian bukti-bukti lainnya,” ucap Ali Fikri kepada awak media pada Kamis (10/08/2023).
Jaksa KPK menyebut bahwa Ricky Ham diduga menerima uang dari Direktur PT Solata Sukses Mambangun Marten Toding, Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Juslaendra Pribadi, dan direktur utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa Simon Pampang.
Jaksa KPK, Fahmi Ari Yoga menyebutkan bahwa Ricky dikenai tiga pasal yakni pasal penyuapan, gratifikasi, dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fahmi menyampaikan bahwa total suap Ricky sebesar 74 miliar rupiah dan Gratifikasi senilai 136 miliar rupiah. Ricky dikenai pasal 12 huruf b juncto pasal 18 atau pasal 11 juncto pasal 18 undang-undang tipikor juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 210 Miliar, Diduga Hasil TPPU Ricky Pagawak
Baca juga: Waduh! Uang Korupsi Ricky Ham Pagawak Mengalir ke Hinca Pandjaitan dan Demokrat