Lifestyle & Sport

Nikita Mirzani Tetap Wajib Lapor

Channel9.id – Jakarta. Nikita Mirzani pergi keluar negeri, alasannya untuk berobat. Tapi si Nyai tetap wajib lapor ke kantor polisi hari Kamis atau Jumat

Nikita Mirzani berangkat dari bandara Soekarno-Hatta menuju Thailand pada Rabu, 27 Juli 2022. Melalui kuasa hukumnya, Niki telah menyampaikan informasi keberangkatannya kepada penyidik Polresta Kota Tangerang.

Terkait kepergian Nikita dan informasi tentang keberangkatan yang bersangkutan, menurut Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumatri, bahwa pihak pengacara Niki telah bersurat kepada penyidik menyampaikan informasi tentang kepergian kliennya ke luar negeri.

Baca juga: Nikita Mirzani, Nyai Tak Henti Bikin Kontroversi

Menurut pihak kepolisian, keberangkatan Niki ke luar negeri itu untuk memeriksakan kesehatannya. Selain itu, kepolisian juga menegaskan bahwa Nyai sudah melakukan wajib lapor pertama pada Selasa, 26 Juli 2022. Hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan penyidik mengizinkan janda tiga anak itu terbang ke luar negeri.

Walaupun demikian, pihak kepolisian memastikan kalau Nikita harus tetap wajib lapor ke penyidik meskipun yang bersangkutan saat ini ke luar negeri. Nikita dijadwalkan pekan depan wajib lapor antara hari Kamis atau Jumat.

Setelah sempat dijenput paksa oleh polisi lantaran tidak hadir mengikuti pemeriksaan, kepolisian mengakui Nikita telah bersikap kooperatif untuk melakukan wajib lapor. Nikita telah memenuhi wajib lapor pertama pada pukul 19.30 wib bersama Fahmi Bachmid. Kedatangannya itu sekakigus memberikan surat keterangan.

Sementara itu kasus hukum Nikita tetap berlanjut. Penyidik berharap Nikita memenuhi kewajiban sebagai tersangka untuk wajib lapor pekan depan.

Di pihak lain, Dito Mahendra melalui pengacaranya, Yafet Rissy mempertanyakan berapa lama Nikita Mirzani ke luar negeri. Sebab kepergian Nikita tidak boleh menghambat proses pemberkasan perkaranya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Walaupun begitu, kuasa hukum Dito percaya kepada penyidik Polresta Serang Kota akan bertindak profesional dan independen serta tegak lurus terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  2  =