Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Sumatera Utara mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi kepada warga di Deli Serdang, Sumatera Utara. Sahroni mendapat kabar, ada warga yang mengaku dimintai uang Rp35 juta supaya kasusnya selesai.
Kasus tersebut bermula saat korban bernama Siti Nuraisyah, menemukan telepon genggam yang ternyata milik salah satu anggota polisi. Kemudian, Siti dituduh sebagai pencuri dan ditahan saat mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa. Oknum Polisi meminta Siti menyerahkan Rp35 juta supaya kasus ini selesai dengan cara kekeluargaan.
“Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin 1 Februari 2021.
Dalam peristiwa ini, Siti bermaksud mengembalikan telepon genggam yang ditemukannya. Namun, Siti justru dituduh mencuri.
“Ini jelas-jelas korban. Niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” katanya.
Sahroni menilai, peristiwa ini akan membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat. Dia meminta Polda Sumatera Utara segera turun tangan menangani kasus ini. Pun memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.
“Hal-hal seperti ini yang bikin polisi jadi nampak arogan, padahal polisi itu kan tugasnya melayani dan mengayomi rakyat. Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang melakukan pemerasan tadi,” katanya.
HY