Hukum

Oknum Polisi Ditangkap, Komentarnya Negatif Soal KRI Nanggala 402

Channel9.id – Jakarta. Seorang oknum anggota polisi di wilayah Sleman bernama Aipda Fajar ditangkap karena berkomentar negatif terkait insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Fajar menulis komentar bernada negatif lewat akun media sosial Facebook atas nama Fajarnnzz beberapa waktu lalu. Komentar itu dibagikan oleh akun Instagram @tnilovers18.

“Matiooo coook.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukaran.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi… urus sendiri urusanmuuu,” tulis Aipda Fajar.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyampaikan, pihaknya saat ini sedang memeriksa Aipda Fajar.

“Anggota sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY,” kata Yuliyanto, Senin 26 April 2021.

Baca juga: Sampaikan Duka, Khofifah: Mayoritas Awak KRI Nanggala Warga Jatim

Yuliyanto menambahkan, anggota tersebut juga akan disidik oleh tim reserse kriminal khusus (Reskrimsus). Dengan begitu, polisi turut mendalami pelanggaran pidana dalam unggahan itu.

Namun, Yulianto belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai status hukum dari Aipda Fajar. Sebab, Fajar tengah menjalani pemeriksaan.

“Status hukum nanti akan kami update lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui, Kapal selam KRI Nanggala 402 hilang kontak pada Rabu 21 April 2021 saat beroperasi di perairan utara Bali dalam rangka latihan penembakan torpedo.

Dalam perkembanganya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan, kapal selam tersebut tenggelam dan 53 awak kapal gugur.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =