Nasional

Oknum Polisi Tembak Mati Rekan Sendiri, Ini Tanggapan Mabes Polri

Channel9.id – Jakarta. Oknum Polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) Bripka MN diduga menembak mati rekan sendiri sesama polisi, Briptu Hairul Tamimi.

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, seorang anggota polisi tidak bisa sembarangan diberikan dan menggunakan senjata api.

Sebelum diberikan senjata api, seorang anggota polisi harus melalui serangkaian tes psikologi.

“Tes psikologi itu menjadi satu acuan bahwa yang bersangkutan itu layak untuk memegang senpi dinas kepolisian. Itu pasti dilalui semua,” kata Rusdi, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca juga: Emosi Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis Depok

Rusdi menegaskan, tes itu menjadi syarat mutlak seorang anggota polisi untuk memegang senjata api dari dinas. Selain itu, perilaku anggota akan dinilai terlebih dahulu oleh pimpinan sebelum diizinkan mengunakan senjata api.

Saat ini penyidik masih terus mendalami motif Bripka MN menembak mati Briptu Hairul Tamimi.

Kasus tersebut diserahkan sepenuhnya oleh Mabes Polri kepada Polda NTB.

“Motif yang bersangkutan melakukan tindakan seperti itu terhadap temannya sendiri masih didalami,” kata dia.

Sementara Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus penembakan tersebut.

“Kita sedang menggali fakta untuk membuat terang perbuatan pidananya, apakah pelaku ini kita terapkan Pasal 338 atau Pasal 340,” ujarnya.

Diketahui, Bripka MN menembak mati Briptu Hairul Tamimi di kediamannya Blok X A 14 Griya BTN Pesona Madani Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat, Senin 25 Oktober 2021.

Briptu Hairul Tamimi (26) adalah anggota Polres Lombok Timur. Dia merupakan warga Narmada, Lombok Barat (Lobar).

Sementara Bripka MN (36) merupakan teman Briptu Hairul Tamimi yang sama-sama bertugas di wilayah hukum Polres Lombok Timur.

Briptu Hairul Tamimi bertugas di Bagian Humas Polres Lotim. Sedangkan Bripka MN bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Wanasaba, Lotim.

Bripka MN tembak menembak Briptu Hairul sekitar pukul 14.00 WITA. Sebelum kejadian, pelaku sempat mencari korban di ruang kerjanya di Polres Lotim.

Namun pelaku tidak menemukan korban. Pelaku kemudian pergi ke rumah korban dengan membawa senjata laras panjang.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =