Hot Topic Hukum

Operasi Sikat Agung 2024, Polda Bali Ringkus 136 Tersangka di 115 Kasus

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Polres dan Polresta jajaran menjaring sebanyak 136 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024 yang dimulai pada 25 April hingga 10 Mei 2024. Operasi ini digelar sebelum ajang World Water Forum (WWF) 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Yanri Paran Simarmata mengatakan 136 orang tersangka tersebut terlibat dalam 115 kasus yang berbeda.

“Hasil yang bisa kita ungkap ada 115 kasus dengan 136 tersangka,” ungkap Yanri dalam konferensi pers di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Sabtu (11/5/2024).

“Jadi Operasi Sikat Agung ini, memang dalam rangka menghadapi KTT World Water Forum,” imbuhnya.

Dari data yang dihimpun pihaknya, Yanri mengungkapkan kasus kriminalitas paling banyak terjadi di wilayah hukum Polesta Denpasar, sedangkan yang paling sedikit di wilayah Polres Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.

Ia merincikan, jajaran Polesta Denpasar menangani 30 kasus dengan 34 tersangka, Polda Bali 12 kasus dengan jumlah 12 tersangka, Poles Gianyar 15 kasus melibatkan 16 tersangka, Polres Buleleng ungkap 14 kasus dengan 19 tersangka.

Selain itu, Polres Jembrana 13 kasus dengan 12 tersangka, Poles Badung 12 kasus 13 tersangka, Polres Karangasem enam kasus 11 tersangka, Poles Tabanan lima kasus enam tersangka, Polres Klungkung lima kasus tujuh tersangka dan Polres Banglitiga kasus empat tersangka.

Pada pelaksanaan Operasi sikat agung tahun ini, Polda Bali dan jajaran juga melakukan operasi kategori di dalam target operasi sebanyak 70 kasus dengan 75 orang tersangka yang meliputi pencurian motor 33 kasus dengan jumlah 37 tersangka, pencurian dengan kekerasan empat kasus tujuh tersangka, pencurian motor 33 kasus 31 tersangka.

“Di luar target operasi ada 45 kasus 61 orang tersangka, pencurian pemberatan 28 kasus 41 tersangka, pencurian dengan kekerasan tiga kasus empat tersangka dan pencurian motor 14 kasus 16 tersangka,” kata Yanri.

Dari ratusan tersangka yang diamankan tersebut, polisi mengamankan satu orang WNA Prancis yang diduga melakukan pencurian motor.

Yanri menjelaskan angka kriminalitas tersebut menunjukkan kenaikan dari periode-periode sebelumnya. la sendiri tidak merinci secara detail kenaikan data kriminalitas tersebut di wilayah hukum Polda Bali.

“Peningkatan dari kasus itu sendiri betul. Ini menjadi fenomena di seluruh Indonesia. Pada momentum Idul Fitri yang namanya kriminalitas seperti pencurian motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) pasti meningkat,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari puluhan tersangka meliputi 10 unit mobil berbahan bakar fosil, satu unit mobil listrik, 70 unit sepeda motor, 30 unit handphone, 13 ekor ayam, empat buah gitar, empat speedometer truk, tiga unit mesin bor, 10 buah tabung gas, dua buah kunci T dan uang tunai sebanyak Rp6.123.000.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =