Channel9.id-Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan sejumlah masalah dalam proses tes seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya ialah soal tes yang dinilai lebih sulit dibandingkan soal latihan dari Kemendikbudristek.
“Mereka melaporkan soalnya jauh dari apa yang mereka pelajari dari latihan soal yang diberikan Kemdikbudristek,” ungkap Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (15/9).
Baca juga: P2G Sayangkan Mendikbudristek yang Bolehkan PTM Terbatas
Tes seleksi Guru PPPK sudah mulai dihelat Pemerintah Pusat. Seleksi tahap Pertama dimulai Senin, 13 September 2021. Sudah 2 hari berjalan P2G menemukan beberapa kendala selama proses seleksi.
Koordinator Nasional P2G, Satriawan Salim mengungkap, ada setumpuk kendala yang dialami para guru honorer selama proses seleksi berlangsung. Setidaknya, ada lima masalah yang ia catat, sebagai berikut:
1. Para guru sebenarnya sudah merasa cemas sejak beberapa hari sebelum tes dimulai, sebab kurang optimalnya informasi yang diberikan Panselnas secara online, banyak masalah di lapangan terjadi seperti: Jadwal yang mundur terus berganti, tempat lokasi tes tidak muncul, dan kepastian soal afirmasi dari Kemdikbud.
“Untuk jadwal Tes yang terus mundur saja sudah membuat guru honorer cemas, jadi kepikiran, jelas menguras pikiran dan energi, mengingat mereka tetap dituntut wajib melaksanakan tugas mengajar di kelas,” kata Satriwan.
Termasuk masalah informasi jadwal tes P3K melalui LINK/Tautan yang keliru beredar massif di grup-grup guru (honorer) yang diumumkan sebelumnya. Mau membuka tautan resmi SSCASN.GO.ID tetapi bermasalah. Termasuk WEBISTE RESMI Kemdikbud: http://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k/ yang sempat beberapa waktu sebelum Hari H tidak bisa diakses.
“Semua masalah ini terjadi sampai H-1 sebelum mulainya pelaksanaan Tes, Senin. Bayangkan, gimana mereka ga stres. P2G melihat ini kayaknya Panselna tidak siap banget mestinya informasinya itu sudah firm jauh-jauh hari tidak berubah-ubah dan link websitenya siap. Ini laporan dari P2G Kab. Bogor, Karawang, Sidoarjo, Blitar, Aceh Timur, Bima (NTB), dan Ende (NTT),” lanjut Satriwan.
2. Ada juga persoalan guru honorer yang sudah berhenti mengajar alias sudah off sejak 3 tahun lalu, tapi namanya muncul sebagai calon peserta Seleksi P3K, ini kan aneh, berpotensi menyingkirkan guru honorer yang mengajar.
“Atau sebaliknya, nama guru honorer tidak muncul di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga tidak dapat mengikuti seleksi PPPK,” Ujarnya.
3. Laporan P2G DKI Jakarta misalnya. Prioritas pertama adalah bukan matpel, tapi sekolah. Celakanya, data kebutuhan tidak berbasis kondisi lapangan. Ada fakta misalnya, guru sejarah PNS cuma satu dan tahun depan pensiun.
Formasi yg dibuka adalah matpel Geografi, yg mana jumlah kebutuhan yang sebenarnya hanya 1 tapi tertulis 2. Guru honorer yang ada, sudah satu. Jadi pas sebenarnya. Kalau semisal ingin masuk ikut ujian, maka harus ikut Geografi. Artinya si guru harus mengorbankan kompetensi keahlian, bidang studi, dan sertifikasi nya.
“Ini jelas menyalahi UU Guru dan Dosen tetang kompetensi dan profesionalitas guru. Akan mengacaukan kompetensi guru. Dan memaksa guru nantinya untuk kuliah lagi dan sertifikasi ulang, bisa saja terjadi. Rasanya akan merusak eksosistem sekolah dan guru,” kata Satriawan.
4. P2G sejak lama konsisten meminta Mas Nadiem memberikan afirmasi berdasarkan lama mengabdi + usia. Saat ini Kemdikbudristek hanya memberikan afirmasi 15% bagi guru berusia di atas 35 tahun dan mengabdi minimal 3 tahun.
“Lha, ini kan tidak berkeadilan, sebab memukul rata guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan di atas 20 tahun. Mestinya afirmasi diberikan berdasarkan range lama mengabdi. Simulasinya misal, 3-5 tahun 15%; 6-10 tahun 20%; 11-15 tahun 25%; 16-20 tahun 30%, 21-25 tahun 35%, dst,” Lanjutnya.
Mengingat UU ASN NO. 5 Tahun 2014 memerintahkan agar manajemen ASN termasuk PPPK diselenggarakan berdasarkan asas proporsionalitas, akuntabilitas, nondiskriminatif, keadilan, dan kesetaraan. Artinya, kami P2G tetap memohon kepada Kemdikbudrsitek, Kemenpan RB, dan BKN untuk memberikan tambahan afirmasi bagi guru-guru honorer ini.
5) Sulitnya soal tes Guru PPPK, khususnya Kompetensi Teknis juga dirasakan mayoritas peserta tes Senin-Selasa ini.
“Mereka melaporkan soalnya jauh dari apa yang mereka pelajari dalam Bimtek/Bimbingan Belajar latihan soal yang diberikan Kemdikbudristek,” kata Satriawan.
Padahal Nadiem Makarim pernah mengatakan jika soal PPPK nanti berdasarkan apa yang sudah Bimbelkan Kemdikbud melalui SIMPKB. Kenyataannya jauh panggang dari api. Sia-sia rasanya belajar, tapi soal tak sesuai kisi-kisi yang diberikan.
P2G sudah memprediksikan sejak awal, tingginya passing grade Guru P3K akan membuat mayoritas guru tidak lolos tes. Kalau dibandingkan juga dengan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019, yang formatnya sejenis dengan Kompetensi Teknis pada seleksi PPPK sekarang, rata-rata perolehan nilai peserta tidak banyak yang melampaui 50 persen benar.
“Sementara itu, passing grade PPPK untuk Kompetensi Teknis, mengharuskan peserta memenuhi skor minimal sampai 65 persen. ambang batasnya justru lebih tinggi, apalagi ini yang ikut tes kebanyakan -maaf- guru-guru tua, beda dengan CPNS yang berusia di bawah 35 tahun,” terangya.
Banyak juga pertanyaan, mengapa passing grade matpel tertentu tinggi sekali, sedang matpel lain relatif di bawah, seperti PPKn (330, tertinggi) dan Agama (325), 2 matpel ini passing gradenya tertinggi. Tapi guru Bahasa Indonesia (265), guru BK, IPA, dan Bhs. Inggris (270), guru TIK (235), bahkan guru Matematika (205). Kami tidak tau apa alasan panitia membuat ambang batas pelajaran tertentu itu jauh lebih tinggi dibanding lainnya.