Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai salah satu pokok pangkal masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama ini adalah soal ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia. P2G mendesak agar pemerintah menuntaskan masalah ketidakmerataan ini terlebih dahulu, sebelum menyelesaikan kasus migrasi Kartu Keluarga (KK) dalam polemik PPDB Zonasi.
“Pemerintah mestinya tuntaskan ini dulu (ketidakmerataan sekolah negeri), bangun sekolah dengan basis analisis data demografis. Sehingga tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa bahkan tak ada siswa atau sebaliknya sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas atau kekurangan sekolah negeri,” kata Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/8/2023).
Sistem PPDB Zonasi saat ini menimbulkan polemik lantaran adanya kasus migrasi dan manipulasi KK ke sekitaran sekolah yang dianggap favorit bagi orang tua calon siswa.
Menurut Satriawan, fenomena ini terjadi karena pemerintah gagal dalam menciptakan distribusi sekolah secara merata. Sehingga, perhatian orang tua terkonsentrasi ke satu sekolah yang dianggap unggulan atau favorit.
“Ini lebih karena faktor gagalnya pemerintah menciptakan distribusi sekolah,” tutur Satriawan.
Satriawan menegaskan, P2G mendorong untuk kaji ulang dan evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi. Sebab, jika dihapus, anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal. Hal ini lagi-lagi karena sebaran sekolah negeri yang tak merata.
“Jadi, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan, dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif,” tuturnya.
Menurut Satriawan, tujuan utama PPDB sejatinya baik, yakni untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan, mendekatkan anak bersekolah dekat dengan rumahnya sehingga relatif tidak berbiaya dari segi transportasi dan aman dalam jangkauan rumah, serta memprioritaskan anak dari keluarga miskin untuk bersekolah.
Oleh karena itu, Satriawan mendorong Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi total terhadap PPDB, mengingat persoalan terkait implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yang sama tiap tahun.
“Ini bukti indikasi bahwa Kemdikbudristek dan Pemda tidak melakukan evaluasi yang mendasar terhadap PPDB, adapun dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini,” pungkasnya.
Baca juga: P2G: Pak Jokowi, Jangan Hapus PPDB Zonasi!
HT