Channel9.id – Jakarta. P2G meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menghapus PPDB, sebab tujuan utama PPDB ini baik untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan.
“Pemerintah dalam hal ini Kemdikbudristek hendaknya melakukan evaluasi total bagaimana regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah selama 7 tahun, mengingat persoalan dalam implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yang sama tiap tahun,” kata Satriwan Salim, Kornas P2G melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
“Ini bukti indikasi bahwa Kemdikbudristek dan Pemda tidak melakukan evaluasi yang mendasar terhadap PPDB, adapun dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini,” kata Satriwan menambahkan.
Padahal menurut Satriwan, tujuan utama PPDB ini baik, untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan dan mendekatkan anak bersekolah dekat dengan rumahnya sehingga relatif tidak berbiaya dari segi transportasi, serta aman dalam jangkauan rumah. Ditambah lagi, kata Kornas P2G itu, PPDB memprioritaskan anak dari keluarga miskin atau ekonomi lemah untuk bersekolah. “Jalur zonasi dan jalur afirmasi. Nah PPDB begini kan rasanya sangat baik tujuannya,” ujar Satriwan.
“Kami P2G setuju mendorong untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya. Sebab jika dihapus maka sekolah akan makin berbiaya mahal, anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal. Padahal sudah menjadi kewajiban negara sesuai perintah Pasal 31 UUD 1945 untuk membiayai pendidikan,” pungkas Satriwan.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan aspirasi mengenai polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Ahmad Muzani menyampaikan kepada Jokowi perihal kebijakan PPDB yang menimbulkan masalah baru. Sekjen Gerindra itu mengatakan sistem PPDB membuat sekolah yang tidak unggul menjadi semakin tidak unggul.
“Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul,” kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Menurut Muzani, Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan. Muzani menyebut persoalan PPDB ini hampir terjadi di semua provinsi.
“Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” ujarnya.
“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan,” kata Muzani.
Baca juga: Marak Migrasi KK Demi Sekolah Favorit, P2G Desak Kemendikbudristek Tinjau Ulang Sistem PPDB
Baca juga: Kemendikbud Minta Dinas Pendidikan Sesuaikan PPDB