Channel9.id – Jakarta. Pakar komunikasi, Dr. Rahmat Edi Irawan, menilai, Polri akan transparan dan akuntabel dalam kasus kematian Brigadir J. Pada akhirnya tentu data dan fakta akan dibuka secara gamblang di pengadilan.
“Itu adalah forum resmi untuk membuka semua data yang ditemukan. Sekaligus juga agar data-data terssbut punya kekuatan hukum, untuk terus dijadikan dasar para hakim menentukan keputusannya nanti,” ujar Rahmat, Minggu 31 Juli 2022.
Polri memastikan akan transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kembali Penanganan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo
Hal itu tentu selaras dengan keinginan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang sudah membentuk Tim Khusus untuk mengungkap dengan sebenar-benarnya kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“Keinginan itu juga sesuai dengan permintaan pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD, yang meminta Polri mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut,” kata Rahmat.
Tentu saja, proses hukum dari kasus tersebut harus juga dilakukan dengan benar. Polri sendiri akan melakukan semua proses tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk membuka semua fakta dan data di pengadilan nanti.